Pada dasarnya media online, banyak didefinisikan di antaranya: Media online (online media) di sebut juga cybermedia (media siber)internet media (media internet)dan new media, (media baru) dapat di artikan sebagai media yang tersaji secara online di situs, web (website) internet.
Media online menjadi media yang digandrungi di seluruh dunia terutama Indonesia. Semuanya bisa dengan mudah mengakses media ini hanya dengan memiliki komputer atau bisa juga dengan mendatangi warnet. Begitu banyak hal yang dapat dicari dan dilakukan di media online ini baik itu berdagang, mencari informasi seputar ekonomi, politik, tips, juga dapat mengupload foto atau video berbagai kegiatan yang dilakukan oleh individu atau lembaga.
Namun dengan begitu banyak fungsi media online yang di berikan. Dan tanpa adanya kesadaran dari pengguna, malah menjadi hal yang merugikan, hal ini terbukti dengan kejadian maraknya orang yang tertipu ketika melakukan jual beli di media online.
Selain itu karena orang-orang berkenalan dengan mudah tanpa pengawasan orang tua, banyak anak-anak yang masuk ke kasus penculikan. Yang paling baru adalah terbongkarnya kasus prostituse yang di jajakan via media online yang menggegerkan khalayak.
Hal tersebut terjadi karena sulitnya untuk memfilter kebebasan dunia maya. Pemerintah belum mempunyai cara untuk mengawasi dunia baru ini karena semakin bertambah banyaknya pengguna media online juga banyak bermunculan akun-akun anonim yang sulit diketahui identitasnya karena setiap pengguna dilindungi privasinya oleh penyedia layanan, sehingga pengawasan sulit dilakukan kecuali dengan cara-cara yang rumit yang biasa dilakukan para ahli.
Denga begitu banyak nya fungsi dan manfaat dari media online ini juga bisa memberikan dampak negatif selain dari yang disebutkan di atas terutama dari segi akhlaq para anak muda zaman modern ini.
Coba kita lihat pada zaman sekarang ini, akhlak remaja bangsa drastis menurun terutama diakibatkan dari media online positif menjadi hal yang negatif. Karena begitu mudahnya mencari informasi tak jarang banyak orang yang menyalah gunakannya dengan membuka situs-situs porno.
Juga banyak tanyangan iklan berbau pornografi, mengundang rasa ingin tahu yang tinggi remaja yang mulai pubertas dan akhirnya berakhir menjadi kasus pemerkosaan dan juga hamil diluar nikah, Bahkan beralih menjadi bisnis prostitusi yang terdengar terjadi di Indonesia melalui media online ini.
Maka dari itu selain dari peranan pemerintah dalam mengontrol kebebasan media online ini dibutuhkan juga peranan dari orang tua yang mengontrol agar hal tersebut tidak terjadi pada keluarganya, dan juga kesadaran dari pengguna media online untuk dapat memanfaatkan kegunaan media online dengan sebagai mana mestinya.
ADS HERE !!!